Legal2Us adalah platform layanan hukum digital. Kami hadir untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat terkait legalitas usaha. Karena seiring perkembangan ekonomi dan dunia usaha, urusan legalitas masih sering terpinggirkan. Alasannya mulai kurangnya pengetahuan soal legalitas, sulitnya menyisikan waktu mengurus, hingga kurangnya akses lembaga layanan hukum. Legal2Us melihat perkembangan teknologi bisa menjadi jawaban agar layanan hukum bisa dijangkau semua orang.
Tonton VideoKami telah dipercaya banyak klien mulai dari perusahaan perbankan, asuransi,
konstruksi, hingga startup.
Legal2Us melayani semua urusan terkait legalitas usaha. Berbagai masalah hukum lain juga bisa Anda tuntaskan di sini. Dalam konsultasi Legal2Us berprinsip, yang terpenting pelanggan tahu persoalan hukum yang dihadapi dan mendapat solusi terbaik.
Kami menjamin kerahasiaan data klien. Pengalaman lebih dari 10 tahun mengurus masalah hukum dan legalitas usaha mengajarkan kami pentingnya menjaga data yang dipercayakan klien.
Legal2Us mematok variasi harga yang akan terjangkau oleh semua kalangan. Kami ingin masyarakat biasa, pegiat UMKM pemula, hingga pengusaha kelas menengah bisa menikmati layanan kami.