Hukum Bisnis

Yang Wajib Dipenuhi Pengusaha dalam Pendirian Perusahaan (PT)

Yang Wajib Dipenuhi Pengusaha dalam Pendirian Perusahaan (PT)

Pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya perlu mempelajari langkah-langkah dan prosedur yang diperlukan untuk membentuk suatu Perseroan Terbatas (PT). PT adalah badan hukum yang berfungsi untuk menjalankan usaha dengan modal dasar berupa saham. Salah satu keuntungan dari memiliki PT adalah kepemilikan saham yang mudah dialihkan dan memiliki jangka waktu tidak terbatas. Selain itu, kepemilikan saham di PT juga dianggap sebagai harta dan aset pribadi yang lebih aman. Dengan menjadi PT, pelaku usaha juga dapat lebih mudah mendapatkan pendanaan dan meningkatkan kredibilitas bisnisnya.

Proses pembuatan dan pendirian PT akan memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang akan dijelaskan dalam panduan ini:

  • Perhatikan Nama PT 

Untuk menentukan nama PT, harus terdiri dari setidaknya 3 kata, tidak mengandung unsur asing, dan tidak boleh menggunakan nama PT yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, ada aturan yang lebih detail terkait penggunaan nama PT yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2011 mengenai Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

  • Tempat dan kedudukan PT

Alamat dan kedudukan hukum PT harus berada di dalam wilayah Kotamadya atau Kabupaten yang dipilih saat pendirian PT. Jika Jakarta Selatan dipilih sebagai tempat kedudukan PT, maka alamat PT harus berada di wilayah tersebut. Jika alamat PT berada di luar wilayah Jakarta Selatan, maka hal tersebut akan dianggap sebagai cabang PT dan memerlukan pembuatan Akta Cabang serta pengurusan perizinannya.

  • Maksud dan Tujuan PT 

Pasal 3 Akta Pendirian PT akan mengatur maksud dan tujuan PT, yang menjelaskan tujuan pendirian PT serta jenis kegiatan yang akan dijalankan. Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan maksud dan tujuan PT, antara lain:

  • Pelaku usaha dapat memilih bidang usaha apa saja, selama tidak melanggar peraturan yang berlaku.
  • Bidang usaha yang akan dijalankan harus tertulis secara jelas dan rinci dalam akta pendirian PT.
  • Bidang usaha yang akan dijalankan harus memiliki izin usaha sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Sebagai contoh, jika PT akan bergerak di bidang restoran, maka wajib memiliki Izin Restoran yang sah
  • Struktur Permodalan PT 

Dalam membuat PT, minimal Modal Dasar adalah Rp 50juta, dan minimal 25% dari Modal Dasar harus ditempatkan dan disetor dan sesuai dengan ketentuan terbaru UU Cipta Kerja bahwa sudah tidak ada lagi minimal Modal Disetor dalam proses pendirian PT.



  • Pengurus PT 

Dalam sebuah PT, terdapat pengurus yang terdiri dari Direktur dan Komisaris. Jika terdapat lebih dari satu orang Direktur, maka salah satunya akan diangkat menjadi Direktur Utama. Hal yang sama juga berlaku pada Komisaris.

Tugas Direktur adalah menjalankan kegiatan perusahaan sehari-hari, termasuk tanda tangan kontrak, tanda tangan giro dan cek atas nama perusahaan, serta kegiatan lainnya.

Sementara itu, tugas Komisaris adalah memberikan nasihat kepada Direktur. Namun, Komisaris tidak memiliki hak untuk bertindak atas nama perusahaan dan oleh karena itu tidak berhak tanda tangan kontrak dan sejenisnya.

  • Menentukan Domisili Perusahaan

Domisili perusahaan menerangkan tentang dimana alamat PT berada.

  • Membuat Akta Pendirian di Notaris 

Tidak diharuskan menggunakan Notaris yang berkedudukan sama dengan tempat kedudukan PT untuk membuat Akta Pendirian PT. Anda bisa menggunakan Notaris mana saja yang telah memiliki Surat Keputusan pengangkatan, telah disumpah, dan terdaftar di Kemenkumham.

Semua pendiri PT harus menandatangani Akta Pendirian PT di hadapan Notaris. Namun, jika ada pendiri PT yang tidak bisa hadir, maka bisa dikuasakan.

Notaris akan membacakan isi Akta Pendirian PT dan menjelaskan maksud dari setiap pasal yang tertera di dalamnya.

Selain itu, pada saat penandatanganan jasa pembuatan PT, Notaris juga akan meminta beberapa dokumen seperti pernyataan penggunaan nama PT, alamat lengkap PT, penyetoran modal, dan dokumen lainnya.

  • Pengesahan SK Pendirian PT 

Setelah dibuat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum PT kepada Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, Menteri akan menerbitkan Surat Keputusan tentang pengesahan badan hukum PT, yang menandakan bahwa PT tersebut sudah menjadi badan hukum yang diakui oleh Negara.

  • Mengurus NPWP di Kantor Pajak 

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terdiri atas 15 digit, 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.

NPWP sendiri merupakan hal yang penting karena dapat membantu pengurusan di beberapa hal sebagai berikut: 

  1. Syarat Administrasi Bank 
  2. Syarat Pembuatan Paspor 
  3. Syarat Pembuatan dan Pengajuan SIUP 
  4. Mempermudah urusan perpajakan.
  • Mengurus NIB di OSS RBA 

OSS atau Online Single Submission adalah sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

  • Mengurus Sertifikat Standar apabila ada.

Di dalam OSS RBA itu terkandung prinsip risiko usaha dari setiap kegiatan yang dijalankan. Sertifikat Standar adalah persyaratan tambahan untuk melengkapi izin usaha Anda. Anda harus memenuhi persyaratan tersebut agar perizinan Anda dianggap lengkap.

  • Memiliki sertifikat BPJS Ketenagakerjaan. 

Syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT di Jakarta Selatan adalah melampirkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan saat mengurus SIUP dan TDP di Walikota Jakarta Selatan.



Penulis: Admin

Baca Juga

Kolom Komentar

Komentar