Hukum Bisnis

Mengapa Tugas Mengawasi Bank Dipindahkan Dari BI Kepada OJK?

19 Jun 2023
Admin

Jawaban:

Melihat dari naskah akademik dari rancangan undang-undang OJK, pemerintah saat itu menilai bahwa tugas mengawasi dan mengatur bank yang dilakukan oleh BI harus dipindahkan ke tangan OJK. 

Kenapa?

Karena menurut pemerintah saat ini kita telah memasuki era globalisasi yang menyebabkan adanya kemajuan dan inovasi yang mengakibatkan adanya sistem keuangan yang kompleks dan saling terkait. APalagi dengan adanya lembaga keuangan yang mempunyai ikatan kepemilikan di berbagai sub-sektor keuangan atau konglomerasi semakin menambah ruwet di sistem keuangan. 

Selain itu, bila pengawasan dan pengaturan dilakukan oleh BI maka terjadi benturan kepentingan. Dilandasi pengalaman yang ada di luar negeri, di beberapa negara terjadi tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential dalam penggunaan instrumen moneter.

Walaupun telah dipindah tangankan, BI tetap memiliki tugas yaitu pengawasan terkait risiko pada sistem stabilitas keuangan atau disebut Macro-Prudential. Sedangkan, OJK melakukan pengawasan terhadap risiko sistemik pada kesehatan lembaga keuangan secara individual atau bisa juga disebut Micro- prudential.